get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Jabar Jamin Persiapan Mudik Lebaran 2022 Sudah Matang

Jabar Miliki Perda Desa Wisata, Siap Gelontorkan Dana Pengembangan

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:45:00 WIB
Jabar Miliki Perda Desa Wisata, Siap Gelontorkan Dana Pengembangan
Anak-anak di satu desa wisata Jawa Barat menyuguhkan seni dan budaya. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata dalam upaya pengembangan sektor pariwisata sebagai lokomotif ekonomi Jabar. Perda tersebut lahir berdasarkan kesepakatan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar yang disahkan melalui rapat paripurna. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kenudayaan (Disparbud) Jabar Benny Bachtiar mengatakan, dengan perda tersebut, Pemprov Jabar memiliki payung hukum untuk menggelontorkan dana bantuan kepada pemerintah desa dalam pengembangan wisata berbasis desa. 

"Dengan perda, pembinaan daya tarik wisata di desa dapat difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah," kata Benny, Senin (28/3/2022). 

Benny menyatakan, perda itu sangat penting mengingat Jabar kaya akan destinasi wisata. Terlebih, sektor pariwisata salah satu tulang punggung ekonomi Jabar saat ini. "Selain penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama daerah setelah PKB dan BBNKB," ujar Benny Bachtiar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut