Ini Tujuan Rumah Keluarga Penerima Bansos di Indramayu Diberi Label Miskin
“Selanjutnya dilaksanakan secara massal melalui media penempelan stiker pada rumah KPM. Tujuannya agar dapat memetakan masyarakat sesuai kriteria fakir miskin berdasarkan Kepmensos 146/huk/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu agar bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Sebab, tutur Sri Wulaningsih, selama perjalanan Pengelolaan DTKS di Kabupaten Indramayu dalam kurun waktu 11 bulan terakhir pada tahun 2022, verifikasi ketidaklayakan atau graduasi masih belum seimbang yaitu baru 9.094 KPM jika dibandingkan dengan usulan data terbaru 12.326 KPM.
Di sisi lain, kuota bansos dari pemerintah terbatas sehingga perlu dipetakan masyarakat yang benar-benar sesuai kriteria penerima bantuan dan mendorong upaya pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Sri Wulaningsih menyatakan, pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos dalam rangka menyikapi beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemensos, bahwa terdapat KPM di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai kriteria penerima bansos.
Editor: Agus Warsudi