get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Laki-Laki 7 Tahun di Patrol Indramayu Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai

Satu Pucuk Senjata Api Dimusnahkan di Halaman Kejari Indramayu

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:26:00 WIB
Satu Pucuk Senjata Api Dimusnahkan di Halaman Kejari Indramayu
Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana. Selain narkoba, petugas juga memusnahkan satu pucuk senjata api. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti dari 148 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (20/12/2022). Barang bukti yang dimusnahkan itu narkoba, peralatan judi, pakaian, handphone, senjata tajam, dan satu pucuk senjata api.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetiya melalui Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Indramayu Tedy Hendra mengatakan, ratusan barang bukti tersebut disita dari hasil pengungkapan kasus sejak Juli hingga Desember 2022.

"Ada 148 kasus dari berbagai macam tindak pidana, yaitu tindak pidana narkotika, psikotropika, juga pidum (pidana umum) dari judi, undang-undang darurat, hingga pencurian," kata Kasi Barang Bukti Kejari Indramayu kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Tedy Hendra menyatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini guna melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut