get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Keluarga Penerima Bansos di Indramayu Diberi Label Miskin

Ini Tujuan Rumah Keluarga Penerima Bansos di Indramayu Diberi Label Miskin

Rabu, 21 Desember 2022 - 08:50:00 WIB
Ini Tujuan Rumah Keluarga Penerima Bansos di Indramayu Diberi Label Miskin
Rumah keluar penerima bansos di Indrmaayu dipasangi label miskin. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu memasang label miskin di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Selasa (20/12/2022). Pelabelan ini bertujuan agar bansos tepat sasaran.

Dari total target sasaran sebanyak 250.825 KPM, baru 7.777 rumah KPM penerima Bansos di Kabupaten Indramayu yang telah ditempeli label bertuliskan Keluarga Miskin Penerima Bansos.

Label Keluarga Miskin Penerima Bansos ini dipasang di rumah KPM Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau (PBI).

Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih mengatakan, pelabelan stiker keluarga miskin penerima bansos dilakukan berdasarkan Surat Bupati Indramayu Nomor 460/3620/Dinsos tanggal 1 Desember 2022 Perihal Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial.

Menurutnya, tujuan pelabelan sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria. 

Meski demikian, kata Sri Wulaningsih, dalam pelaksanaannya, labelisasi stiker terhadap rumah KPM penerima bansos tersebut mendapatkan respon positif dan negatif dari masyarakat selama proses berlangsung.

“Masukan masyarakat yang pro menyatakan, dengan ditempel stiker, akan diperoleh data kondisi riil kelayakan sehingga bansos tepat sasaran. Sedangkan masukan yang kontra, yaitu mengkritik penggunaan istilah Keluarga Miskin karena dianggap mem-bully masyarakat,” kata Kadinsos Indramayu.

Sri Wulaningsih menyatakan, selain untuk transparansi, labelisasi juga sebagai perbaikan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pada Pasal 3 ayat (2) huruf a bahwa salah satu kriteria DTKS adalah Kemiskinan.

Disamping itu, upaya yang dilakukan untuk melaksanakan verifikasi ketidaklayakan penerima bansos sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 150 Tahun 2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi.

“Selanjutnya dilaksanakan secara massal melalui media penempelan stiker pada rumah KPM. Tujuannya agar dapat memetakan masyarakat sesuai kriteria fakir miskin berdasarkan Kepmensos 146/huk/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu agar bansos tepat sasaran,” ujarnya.

Sebab, tutur Sri Wulaningsih, selama perjalanan Pengelolaan DTKS di Kabupaten Indramayu dalam kurun waktu 11 bulan terakhir pada tahun 2022, verifikasi ketidaklayakan atau graduasi masih belum seimbang yaitu baru 9.094 KPM jika dibandingkan dengan usulan data terbaru 12.326 KPM.

Di sisi lain, kuota bansos dari pemerintah terbatas sehingga perlu dipetakan masyarakat yang benar-benar sesuai kriteria penerima bantuan dan mendorong upaya pengentasan kemiskinan.

Selain itu, Sri Wulaningsih menyatakan, pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos dalam rangka menyikapi beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemensos, bahwa terdapat KPM di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai kriteria penerima bansos.

“Temuan itu seperti penerima bansos dari ASN/TNI/Polri, KPM yang terdaftar di AHU (memiliki perusahaan), KPM yang sudah meninggal dunia, KPM di bawah umur, KPM dengan data usia tidak valid, KPM dengan alamat tidak ditemukan, serta KPM yang sudah tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan bansos,” ujar dia.

Sri Wulaningsih berharap, melalui pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima PKH, BPNT dan PBI, mendorong KPM yang tidak sesuai kriteria kemiskinan secara mandiri mengundurkan diri dari kepesertaan bansos atau graduasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut