Ini Pertimbangan Hakim PN Bale Bandung Hukum Berat Pemain Sinetron
"Terdakwa mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan membeli dari Ramayandi. Ramayandi mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu juga dengan cara membeli. Dengan demikian, unsur ini telah terpenuhi," ujar majelis hakim.
Diketahui, Boris ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi pada 20 September 2021 lalu. Boris ditangkap polisi di sebuah guest house kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat digerebek petugas, Boris tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
Editor: Agus Warsudi