Ini Penyebab Anggaran Pemda KBB Defisit, DAU Gaji PPPK dari Pusat Tidak Turun
"Penyebab anggaran defisit adalah karena sejumlah faktor itu, serta ada juga pergeseran DAU 8 persen untuk penanganan Covid-19 serta koreksi DBH dari Pemprov Jabar," kata Ketua Banggar DPD KBB, Jumat (29/7/2022).
Bagja Setiawan menyatakan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Pemda KBB yang menurutnya kurang cermat dalam membuat perencanaan anggaran. Contohnya dalam perencanaan APBD tahun ini diasumsikan ada potensi penambahan anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp100 miliar dari DAU.
Namun pada kenyataannya DAU dari pemerintah pusat tersebut tidak turun. Sehingga otomatis dalam perjalanannya hal tersebut harus dicover oleh APBD. Padahal realisasi pendapatan asli daerah (PAD) selama pandemi Covid-19 tidak maksimal, terutama dari sektor pariwisata yang selama ini jadi andalan.
Editor: Agus Warsudi