Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung
Setelah mendapatkan laporan dan bukti dari orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan menangkap SI dan BR di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku dan korban ini terikat hubungan pertemanan. Saat mereka bertemu, korban diajak SI dan BR ke salah satu apartemen di Kota Bandung.
Di apartemen ini dipaksa melayani pria hidung belang. "Yang bersangkutan (tersangka SI dan BR) meminta korban melayani lelaki hidung belang di apartemen yang telah disiapkan," ujar Kombes Pol Kusworo.
Selama tiga hari di apartemen itu, tutur Kapolresta Bandung, pelaku SI dan BR menyiapkan pakaian seksi berwana merah untuk korban. Pelaku memaksa korban mengenakan pakaian seksi itu lalu difoto untuk dipasang di status aplikasi MiChat.
Editor: Agus Warsudi