get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Bandung Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tarif Kencan Rp700.000

Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung

Senin, 31 Januari 2022 - 16:24:00 WIB
Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kisworo Wibodo menunjukkan barang bukti kasus TPPO dengan tersangka SI dan BR. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka SI (19) dan BR (19). Polisi menangkap SI dan BR setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian kasus ini berawal saat korban tidak pulang selama tiga hari. Setelah kembali ke rumah, korban mengadu ke orang tuanya telah disekap oleh SI dan BR.

"Saat pulang dan ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku ini tidak boleh pulang oleh SI dan BR," kata Kapolresta Bandung melalui keterangan resmi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut