Ini Isi Ceramah Habib Bahar di Margaasih Bandung yang Diduga Hoaks
Dalam ceramah itu, ujar JPU, Habib Bahar berulang kali menyebut Habib Rizieq ditahan karena menyelenggarakan maulid nabi. Padahal, fakta sesungguhnya tidak demikian.
"Padahal diketahui oleh terdakwa Habib Bahar sendiri bahwasannya Habib Rizieq Shihab ditangkap, diadili dan dipenjara bukan karena menyelenggarakan Maulid Nabi, melainkan karena kasus RS Ummi dan pelanggaran prokes di Petamburan. Serta terhadap masalah tersebut telah termuat di dalam pemberitaan yang jelas dan dapat dicari di portal media daring," ujar JPU.
Apalagi, tutur jaksa Suharja, kasus Habib Rizieq disidangkan secara terbuka dan telah dijatuhkan vonis. "Lagipula sidang pengadilan kasus tersebut juga dibuka bagi publik dengan rekaman yang tersebar luas secara daring. Sehingga apa yang disampaikan terdakwa Habib Bahar dalam ceramahnya merupakan berita bohong atau tidak benar," tutur jaksa Suharja.
Editor: Agus Warsudi