get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok Habib Bahar Hadir dalam Sidang Kasus Penyebaran Hoaks di PN Bandung

Habib Bahar Didakwa Sampaikan Hoaks saat Ceramah di Margaasih Bandung yang Dihadiri 1.000 Jemaah

Selasa, 05 April 2022 - 10:56:00 WIB
Habib Bahar Didakwa Sampaikan Hoaks saat Ceramah di Margaasih Bandung yang Dihadiri 1.000 Jemaah
Habib Bahar hadir dalam sidang kasus penyebaran hoaks di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang, Habib Bahar didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berceramah dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja mengatakan, Habib Bahar menjadi penceramah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cibisoro, RT 03/08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu. 

"Memeriksa dan mengadili perkaranya yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan masyarakat," kata JPU Suharja saat membacakan dakwaan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut