get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar Didakwa Sampaikan Hoaks saat Ceramah di Margaasih Bandung yang Dihadiri 1.000 Jemaah

Ini Isi Ceramah Habib Bahar di Margaasih Bandung yang Diduga Hoaks

Selasa, 05 April 2022 - 11:24:00 WIB
Ini Isi Ceramah Habib Bahar di Margaasih Bandung yang Diduga Hoaks
Infografis Habib Bahar bin Smith terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sehingga terancam hukuman 5 tahun penjara. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong saat ceramah di Kampung Cibisoro, RT 03/08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu. Dalam ceramah itu, Habib Bahar menyinggung kasus Habib Rizieq Shihab, cucu Rasulullah Muhammad SAW yang diborgol dan dipenjara gegara menggelar acara maulid nabi. 

Tim Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar membacakan isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). 

"Di negara yang kita cintai ini, tepat satu tahun yang lalu ada salah satu dari anak cucu Rasulullah yang di mana beliau kembali dari Mekkah. Beliau bikin acara maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, mengagungkan kelahiran kakeknya, berkumpul para ulama, para habaib, di situ banyak mendapatkan ilmu, manfaat. Beliau mengungkapkan kegembiraan dengan Maulid Nabi besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam," kata JPU. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut