get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Tasikmalaya Diringkus Polisi Gegara Jual Senpi Ilegal di Toko Online

Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

Kamis, 26 November 2020 - 14:00:00 WIB
Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menunjukkan barang bukti senpi ilegal. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kombes Pol Erdi mengemukakan, selain menjual senjata api modifikasi, pelaku Dias juga menawarkan jasa servis dan mengubah airshoft gun menjadi senjata api atau mengonversi ukuran atau kaliber senjata. Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjual sejumlah senjata api dengan harga berkisar antara Rp5 juta-Rp8 juta.

Airsoft gun jenis Revolver, ujar Erdi, dikonversi oleh pelaku menjadi senjata api dengan kaliber 22 dan 38 mm. Dia mengganti sebagian partisi, seperti trigger, hammer, pin, dan silinder sehingga dapat menembakkan peluru. "Pelaku Dias mengaku mempelajari cara memodifikasi senjata secara otodidak," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut