get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Bacakan Duplik

Ini Alasan Herry Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Minta Tidak Dihukum Mati

Kamis, 03 Februari 2022 - 12:28:00 WIB
Ini Alasan Herry Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Minta Tidak Dihukum Mati
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati minta tidak dihukum mati. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Jaksa penuntut umum (JPU) Rika Fitriani menyatakan, Herry meminta keringanan hukuman dengan alasan anak-anak. "Minta diringankan hukumannya. Kemudian minta diberi kesempatan untuk bisa membesarkan anak-anaknya," kata Rika. 

Namun, ujar Rika, Herry tidak menjelaskan anak mana yang akan diurus. Sebab, seperti diketahui, Herry memiliki anak dari pernikahan dengan istrinya dan anak-anak dari hasil pemerkosaan santriwati. "Dia berkata anak-anaknya aja. Mungkin umum (termasuk anak-anak hasil perkosaan)," ujar Rika. 

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry enggan membeberkan isi duplik yang disampaikan dalam sidang. Ira mengatakan, duplik merupakan materi persidangan yang tak bisa diungkap ke publik. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut