Ibu Hamil Ditangkap Warga di Tugujaya Tasikmalaya, Diduga Curi 10 Bungkus Rokok

TASIKMALAYA, iNews.id - EN (37), seorang ibu muda yang sedang hamil 7 bulan ditangkap warga di Jalan Paseh, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena kepergok mencuri 10 bungkus rokok di sebuah warung. Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Cihideung.
Aksi pelaku EN, warga warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya mencuri rokok di sebuah warung terekam kamera CCTV. Beberapa waktu kemudian membuntuti pelaku dari belakang sambil merekam video menggunakan handphone (HP).
Warga akhirnya memgamankan pelaku EN. Awalnya, pelaku EN mengelak dan tidak mengakui perbuatanya. Namun saat tas digeledah, terdapat barang bukti 10 bungkus bungkus rokok berbagai merek. Setelah ditemukan barang bukti, pelaku tak dapat mengelak. Warga kemudian menyerahkan EN ke Polsek Cihideung.
Nia Daniawati, saksi, mengatakan, mendapatkan informasi terkait wanita yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Saat terduga pelaku berjalan melintas di dekat rumahnya, langsung diikuti.
"Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak. Warga akhirnya menggeledah tasnya dan menemukan barang bukti 10 bungkus rokok," kata Nia Daniawati.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, selain mencuri rokok di warung milik warga, pelaku EN juga terekam CCTV menggasak dompet berisi uang Rp500.000.
"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolsek Cihideung," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung.
Editor: Agus Warsudi