get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pelaku Nekat Edarkan Sabu 10 Kg dan Ekstasi 5.000 Butir di Jambi Tergiur Upah Rp50 Juta

Ibu dan Anak di Bandung Ditangkap Polisi gegara Mereproduksi Ekstasi sejak Agustus 2023

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:07:00 WIB
Ibu dan Anak di Bandung Ditangkap Polisi gegara Mereproduksi Ekstasi sejak Agustus 2023
Tersangka WD dan RMC, ibu-anak (lingkaran merah), mereproduksi ekstasi dan mengedarkannya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Fauzan Syahrir (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti ekstasi, sabu, dan alat reproduksi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Fauzan Syahrir (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti ekstasi, sabu, dan alat reproduksi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Ekstasi dikemas ulang ke dalam selongsong kapsul itu oleh WD dan RMC. Tujuannya untuk menyamarkan dan petugas menduga itu hanya obat biasa. Reproduksi ekstasi tersebut berlangsung sejak Agustus 2023 sampai Oktober 2023. 

"Ekstasi yang dikemas ulang kedua pelaku dipasokan oleh DHC, anak laki-laki WD. DHC telah ditetapkan DPO (buron). Saat ini kami masih memburu DHC dan mendalami keberadaannya," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolrestabes Bandung, tersangka WD dan RMC dipasok ekstasi oleh DHC. Barang haram dikirim melalui jasa pengiriman barang.

RMC dan WD mengemas ulang ekstasi tersebut dengan cara menggerus pil tersebut menjadi serbuk. Kemudian, serbuk tersebut dimasukkan ke dalam kapsul kosong menggunakan alat khusus.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut