get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:45:00 WIB
Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan
Petugas memasang barier saat menutup Jalan Buahbatu beberapa waktu lalu. (Foto: Agus Warsudi)

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Dalam aturan tersebut, kata Kasatlantas, Satgas Covid-19 Kota Bandung memiliki kewenangan melakukan pembatasan arus lalu lintas bagi manusia dan kendaraan dengan pola waktu tertentu.

"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, bakal diberlakukan penutupan ruas jalan. Ring satu ada 11 titik dan ring dua 12 titik dengan pola waktu tertentu," kata Kasatlantas di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).

Kompol M Rano mengemukakan, pemberlakuan penutupan jalan ini diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. "Penutupan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat," ujar Kompol M Rano. agus warsudi

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut