get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp21 Miliar Arisan Bodong di Sumedang

Hasil Penelusuran Aliran Dana Arisan Bodong di Sumedang, Polisi Sita 1 Mobil Agya

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:46:00 WIB
Hasil Penelusuran Aliran Dana Arisan Bodong di Sumedang, Polisi Sita 1 Mobil Agya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menunjukkan bukti kasus penipuan modus arisan bodong dengan tersangka MAW (lingkaran merah) dan HTP. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Aliran dana (hasil penipuan) ditelusuri. Salah satu barang bukti (yang diamankan penyidik), ada mobil. (Mobil Toyota Agya) ini merupakan pembelian dari hasil penipuan," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022).

Soal pengembalian uang para korban, Kombes Pol Ibrahim menyatakan, penyidik Polda Jabar tidak menangani. Penyidik fokus pada perkara pidana yang dilakukan pelaku MAW dan HTP. 

Korban bisa menempuh proses lain agar dana yang telah mereka setorkan kepada tersangka,  kembali. "Untuk kompensasi pengembalian dana, penyidik tidak mengurus, jadi mungkin akan ada konsolidasi lainnya untuk pengembalian dana ini," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, MAW dan HTP, pasangan suami istri asal Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditangkap polisi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara gegara diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan fiktif alias bodong. Dari praktik penipuan ini, pelaku diduga meraup uang korban sebesar sekitar Rp21 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut