get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang

Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap 

Senin, 28 Februari 2022 - 18:39:00 WIB
Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap 
MAW digiring polisi ke Mapolda Jabar setelah upaya mediasi dengan korban arisan bodong tak membuahkan hasil. (Foto: iNews.id/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Ratusan warga yang mengaku korban arisan bodong mendadak mendatangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/1/2022). Mereka merasa tertipu mengikuti arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Kedatangan mereka ingin menuntut ganti rugi dari perempuan berinisial MAW yang meminta perlindungan di Mapolsek Jatinangor. Sebelumnya polisi mengamankan MAW untuk menghindari terjadinya amuk massa. 

Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Korban mengaku kenal lama dengan terduga pelaku hingga percaya menginvestasikan uangnya kepada MAW pada Januari 2022.

"Saya sebenarnya sudah kenal dengan terduga sejak lama karena rekan bisnis. Baru sejak Januari kemarin, dia mengambil barang dari saya kemudian diiklankan di medsos arisan lelangan barang. Uang saya yang diinvestasikan Rp200 juta tak bisa kembali," kata Tia Monica, salah seorang investor.

Dia juga menyebutkan, barang yang diambil kemudian dilelang di medsos sebesar Rp6 juta. Nanti akan dikembalikan menjadi Rp6,2 juta. Tapi yang dijanjikan itu tidak ditepati.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut