Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap

SUMEDANG, iNews.id - Ratusan warga yang mengaku korban arisan bodong mendadak mendatangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/1/2022). Mereka merasa tertipu mengikuti arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
Kedatangan mereka ingin menuntut ganti rugi dari perempuan berinisial MAW yang meminta perlindungan di Mapolsek Jatinangor. Sebelumnya polisi mengamankan MAW untuk menghindari terjadinya amuk massa.
Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Korban mengaku kenal lama dengan terduga pelaku hingga percaya menginvestasikan uangnya kepada MAW pada Januari 2022.
"Saya sebenarnya sudah kenal dengan terduga sejak lama karena rekan bisnis. Baru sejak Januari kemarin, dia mengambil barang dari saya kemudian diiklankan di medsos arisan lelangan barang. Uang saya yang diinvestasikan Rp200 juta tak bisa kembali," kata Tia Monica, salah seorang investor.
Dia juga menyebutkan, barang yang diambil kemudian dilelang di medsos sebesar Rp6 juta. Nanti akan dikembalikan menjadi Rp6,2 juta. Tapi yang dijanjikan itu tidak ditepati.
Sementara itu, pihak Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna membenarkan terduga dalam pengamanan pihaknya. MAW diamankan, setelah adanya sejumlah korban yang mendatangi rumah terduga.
"Hari ini terduga menjanjikan akan membayar. Namun terduga dan keluarganya tidak bisa membayar. Akhirnya kami mendorong agar dilakukan laporan polisi. Kami pun mendorong pelaporan dilakukan di Polda Jabar," kata Kapolsek.
Para korban yang didampingi kuasa hukum pun menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jawa Barat.
MAW pun digiring petugas kepolisian untuk dibawa dan diperiksa di Polda Jawa Barat. Saat digiring pelaku sempat diteriaki ratusan para korban.
Editor: Asep Supiandi