Hari Ini Habib Bahar Diperiksa terkait Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jabar

BANDUNG, iNews.id - Penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memastikan, Habib Bahar bin Smith akan diperiksa sebagai terlapor Senin (3/1/2022). Habib Bahar pun menyatakan siap hadir dengan didampingi kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.
"Surat panggilan (pemeriksaan) BS (Bahar Smith), sudah dikirimkan (Kami 30/12/2021). Pemeriksaan kami siapkan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman di Mapolda, Minggu (2/1/2022).
Kombes Pol Arif menyatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara sesuai konstruksi hukum. "Habib akan hadir, beliau itu gentleman, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun," ujar Kombes Pol Arief.
Selain Habib Bahar, tutur Dirreskrimsus, penyidik juga akan memeriksa pemilik akun YouTube berinisial TR yang mengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian tersebut ke media sosial (medsos).
Editor: Agus Warsudi