get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati May Day, Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa di Jakarta

Hari Buruh, Pekerja di Sukabumi Tuntut 6 Poin di Antaranya soal Perlindungan

Senin, 01 Mei 2023 - 12:05:00 WIB
Hari Buruh, Pekerja di Sukabumi Tuntut 6 Poin di Antaranya soal Perlindungan
Buruh dari Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) saat unjuk rasa meminta kenaikan UMK di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya yang keempat, ujar Popon, masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak-hak buruh di Kabupaten Sukabumi. Dengan diabaikannya hak-hak normatif buruh seperti perlindungan upah yang rendah, sistem kerja kontrak seumur hidup, kerja paksa atau dipaksa kerja lembur tapi tidak dibayar upah lemburnya, pesangon dan kompensasi upah yang tidak dibayarkan dan sebagainya, akibat lemahnya pengawasan tenaga kerja dari instansi terkait.

"Yang kelima, bahwa sampai saat ini kinerja pengawasan ketenagakerjaan dari lembaga pengawas dan dinas tenaga kerja masih sangat lemah dan minim. Semakin meningkatnya pelanggaran hak-hak normatif buruh di perusahaan," ujar Popon menegaskan.

Sedangkan yang keenam, ujar Popon, sampai saat ini peran dari BPJS Ketenagakerjaan masih lemah dan terbukti masih banyak buruh yang tidak mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial baik dari sisi keikutsertaan program jaminannya. Ketidaksesuaian pekerja yang didaftarkan maupun upah yang dilaporkan perusahaan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut