Hari Buruh, Pekerja di Sukabumi Tuntut 6 Poin di Antaranya soal Perlindungan
Senin, 01 Mei 2023 - 12:05:00 WIB

"Yang kelima, bahwa sampai saat ini kinerja pengawasan ketenagakerjaan dari lembaga pengawas dan dinas tenaga kerja masih sangat lemah dan minim. Semakin meningkatnya pelanggaran hak-hak normatif buruh di perusahaan," ujar Popon menegaskan.
Sedangkan yang keenam, ujar Popon, sampai saat ini peran dari BPJS Ketenagakerjaan masih lemah dan terbukti masih banyak buruh yang tidak mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial baik dari sisi keikutsertaan program jaminannya. Ketidaksesuaian pekerja yang didaftarkan maupun upah yang dilaporkan perusahaan.
Editor: Asep Supiandi