May Day 2023, Ribuan Buruh Jabar ke Jakarta Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Cipta Kerja

BANDUNG, iNews. id - Ribuan buruh asal Jawa Barat (Jabar) berangkat ke Jakarta untuk menggelar demonstrasi memeringati May Day atau Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2023). Mereka menuntut pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Roy Jinto mengatakan, ribuan anggota KSPI ikut dalam aksi unjuk rasa itu.
Satu dari beberapa tuntutan adalah pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
"Dari Jabar, jumlah buruh yang datang ke Jakarta sampai 5.000 orang," kata Ketua DPD KSPSI Jabar, Senin (1/5/2023).
Roy Jinto menyatakan, peraturan pemerintah itu, Perppu Cipta Kerja sangat mencederai hak buruh. Banyak aturan yang pro pengusaha, dibanding kepada buruh.
"Kami masih fokus mengkritisi soal klaster tenaga kerja. Kami meminta pemerintah mencabut Perppu karena putusan pemerintah jelas untuk perbaiki bukan keluarkan Perpu isinya sama dengan UU sebelumnya," ujar Roy Jinto.
Editor: Agus Warsudi