get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Majalengka Ajukan UMK 2022 Naik Rp360.000

Harapan Buruh Majalengka agar UMK Naik Rp360.000 Sirna, Apindo: Alhamdulillah

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:08:00 WIB
Harapan Buruh Majalengka agar UMK Naik Rp360.000 Sirna, Apindo: Alhamdulillah
Buruh wanita tampak berhadapan dengan polwan dari Polres dalam aksi unjuk rasa buruh menuntut UMK layak. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Sementara, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten, diputuskan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp36.000. Putusan itu ditentang pekerja, dengan cara melakukan walk out dan menolak menadatangani.

Protes buruh juga dilakukan dengan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Majalengka. Dalam aksi itu, mereka ditemui Wakil Bupati Tarsono D Mardiana. Atas nama pemerintah, Tarsono menyatakan akan mengirimkan rekomendasi kenaikan UMK sebsar Rp360.000. Namun, dalam putusan Gubernur, kenaikan UMK Majalengka hanya di angka belasan ribu.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut