get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar: Jakmania dan Aremania Berpeluang Nonton Tim Kesayangan Berlaga di Bandung

Hakim Tolak Praperadilan Perempuan Bandung yang Digugat Rp1,2 Miliar Eks Kekasih

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:52:00 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Perempuan Bandung yang Digugat Rp1,2 Miliar Eks Kekasih
Nita Kristiwati (kerudung pink) memeluk putranya yang menangis setelah hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada dirinya. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

Diketahui, Nita Kristiawati dilaporkan mantan kekasihnya VA ke Polda Jabar. Penyidik menetapkan tersangka penipuan dan penggelapan terhadap Nita. 

Bahkan, mantan kekasihnya VA mengajukan gugatan ganti rugi R1,2 miliar. Kasus hukum menjerat Nita Kristiwati setelah dia memutuskan hubungannya dengan VA.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut