get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim PT Bandung Minta Herry Wirawan Bertobat Sebelum Hadapi Hukuman Mati 

Hakim Perintahkan Pemprov Jabar Rawat Anak yang Dilahirkan Korban Herry Wirawan

Senin, 04 April 2022 - 20:13:00 WIB
Hakim Perintahkan Pemprov Jabar Rawat Anak yang Dilahirkan Korban Herry Wirawan
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Evaluasi terhadap kondisi korban dan anak yang dilahirkan, ujar Herri Swantoro, harus dilakukan secara berkala. Jika dalam hasil evaluasi ditetapkan korban dan anak korban siap mental dan jiwa, pengasuhan akan dikembalikan ke orang tua. 

"Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan kejiwaan untuk menerima dan mengasuh kembali anak-anaknya, dan situasinya telah memungkinkan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada para anak korban masing-masing," ujar Herri Swantoro.

Terkait pengasuhan diserahkan ke Pemrpvo Jabar ini sesuai putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Majelis hakim PT Bandung sepakat dengan putusan itu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut