Ridwan Kamil Nilai Vonis Mati Herry Wirawan Sudah Penuhi Rasa Keadilan
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sudah memenuhi rasa keadilan. Menurutnya vonis mati tepat diberikan kepada Herry Wirawan.
Pasalnya, kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, perbuatan predator seks itu terbilang biadab.
"Dengan perbuatan biadab itu, saya kita Pengadilan Tinggi Bandung sudah memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Meski begitu, Kang Emil meminta semua upaya hukum terhadap Herry dimaksimalkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak Herry kembali mengajukan banding ke level yang lebih tinggi selain PT Bandung.
Editor: Asep Supiandi