Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus
Meski Habib Rizieq menolak diperiksa, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, berita acara tetap ditandatangani oleh Habib Rizieq dan penasihat hukumnya.
"Dalam penyidikan, hal tersebut, hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan (kasus Megamendung) tetap jalan terus," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Diketahui, saat ini Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan karena menggelar acara resepsi pernikahan putrinya dengan dihadiri ribuan tamu.
Meski Habib Rizieq telah jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan massa pendukung dan simpatisan dalam acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.
Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab dan diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Sebagian besar orang yang hadir tak mengindahkan protokol kesehatan, tak mengenakan masker dan berdesakan.
Editor: Agus Warsudi