Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus
BANDUNG, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menolak memberikan keterangan kepada penyidik terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini beralasan ingin fokus dengan kasus Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik Ditreskrimum polda Jabar datang untuk memeriksa Habib Rizie sebagai saksi untuk kasus Megamendung di Mapolda Matro Jaya, Jakarta.
Saat itu, kata Direktur Ditreskrimum, Habib Rizieq bersedia bertemu dengan penyidik Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya. Setelah bertemu, Habib Rizieq menolak diperiksa dan memberikan keterangan terkait kasus Megamendung.
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak menolak diperiksa. Tadi diperiksa didampingi PH-nya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro (kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi