get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Rizieq Batal Ajukan Praperadilan Senin Kemarin, Ini Alasannya

Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:30:00 WIB
Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menolak memberikan keterangan kepada penyidik terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini beralasan ingin fokus dengan kasus Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik Ditreskrimum polda Jabar datang untuk memeriksa Habib Rizie sebagai saksi untuk kasus Megamendung di Mapolda Matro Jaya, Jakarta.

Saat itu, kata Direktur Ditreskrimum, Habib Rizieq bersedia bertemu dengan penyidik Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya. Setelah bertemu, Habib Rizieq menolak diperiksa dan memberikan keterangan terkait kasus Megamendung.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak menolak diperiksa. Tadi diperiksa didampingi PH-nya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro (kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.

Meski Habib Rizieq menolak diperiksa, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, berita acara tetap ditandatangani oleh Habib Rizieq dan penasihat hukumnya.

"Dalam penyidikan, hal tersebut, hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan (kasus Megamendung) tetap jalan terus," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Diketahui, saat ini Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan karena menggelar acara resepsi pernikahan putrinya dengan dihadiri ribuan tamu.

Meski Habib Rizieq telah jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan massa pendukung dan simpatisan dalam acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah  di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab dan diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Sebagian besar orang yang hadir tak mengindahkan protokol kesehatan, tak mengenakan masker dan berdesakan.

Akibat kejadian ini, sejumlah orang diperiksa, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hari ini Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
 
Selain kasus Megamendung, penyidik Polda Jabar bersama Polres Kota Bogor juga tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19 di RS UMMI. 

Dalam kasus ini, pihak RS UMMI tak mengizinkan tim Satgas Covid-19 Kota Bogor memeriksa Habib Rizieq untuk dites swab. Padahal saat itu, Habib Rizieq tengah berada di RS UMMI.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut