get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bantah Kabar Tangkap Habib Rizieq di Bandung

Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Bupati (dipanggil) 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol CH Pattopoi saat dihubungi Jumat (11/12/2020).

Diketahui, Polda Jabar telah meningkatkan status hukum dari penyelidikan ke penyidik atas kasus kerumunan simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
 
Kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diduga melanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pasalnya, ribuan orang yang berkumpul di acara itu diduga tidak menerapkan prokes, baik mengenakan masker, mencuci tangan, maupun menjaga jarak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut