get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Purwakarta Pastikan Polemik Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Tak Ganggu Pelayanan Publik

Gugatan Cerai Istri Tak Halangi Dedi Mulyadi Terus Bekerja untuk Rakyat Kecil

Senin, 26 September 2022 - 08:20:00 WIB
Gugatan Cerai Istri Tak Halangi Dedi Mulyadi Terus Bekerja untuk Rakyat Kecil
Dedi Mulyadi bersama pedagang ketan bakar yang dibantunya. (FOTO: ISTIMEWA)

Setiap hari dia berkeliling untuk mendengar keluh kesah dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dia pun selalu memberikan solusi terbaik agar masyarakat bisa keluar dari permasalahan yang tengah dihadapi.

“Termasuk untuk Abah penjual ketan bakar. Saat muda bekerja untuk keluarga, saat tua sakit dan masih harus bekerja. Bahkan hanya untuk ongkos pun tak punya,” tulis Kang Dedi dalam unggahan disertai video saat dia bertemu dengan pedagang ketan.

Terakhir, Kang Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus semangat menghadapi berbagai masalah hidup yang dihadapi masing-masing. “Selamat pagi, tetap tegar semangat,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut