Gubernur Jabar Dukung Pemkot Bandung Kelola Kebun Binatang, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung Pemkot Bandung mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sebab, telah putusan pengadilan menyatakan, lahan yang ditempati kebun binatang milik Pemkot Bandung.
"Saya dukung. Kalau negeri ini menghormati putusan supremasi hukum, keputusan hukum dari pengadilan harus dihargai. Kalau (Kebun Binatang Bandung) dikelola oleh negara, yaitu Pemkot Bandung, akan jauh lebih adil, lebih baik, karena uangnya akan masuk kepada APBD yang ujungnya kepada kesejahteraan rakyat lagi bukan ke pribadi-pribadi yang kita duga terjadi selama ini," kata Gubernur Jabar, Kamis (15/6/2023).
Diketahui, Pemkot Bandung melayangkan surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung agar segera mengosongkan dan menghentikan aktivitas.
“Satpol PP akan melakukan pengamanan fisik atas tanah tersebut dengan terlebih dulu menyampaikan surat teguran sebanyak 3 kali dan surat peringatan 3 kali kepada Yayasan Margasatwa Tamansari," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus, Kamis (15/6/2023).
Surat tersebut berisi agar pengelolan kebun binatang segera menghentikan aktivitas atau kegiatan, mengosongkan, dan mengembalikan tanah milik Pemkot Bandung sesuai undang-undang yang berlaku.
"Surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung telah dilayangkan pada Jumat 9 Juni 2023 lalu," ujar Agus Slamet Firdaus.
Editor: Agus Warsudi