Pemkot Bandung Sebut Yayasan Kebun Binatang Utang Rp17 Miliar, Nunggak Sejak 2008
                
            
                BANDUNG,iNews.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung menyebut, Yayasan Kebun Binatang Bandung menunggak uang sewa sejak tahun 2008, sehingga segera diambil alih. Tunggakannya pun terbilang besar, yakni senilai lebih dari Rp17 miliar.
Berdasarkan data yang dirilis, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar. Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
                                    Pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun ke belakang. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
Editor: Asep Supiandi