Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran, Minta Kebun Binatang Segera Dikosongkan
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung telah melayangkan surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung. Surat teguran tersebut berisi untuk segera mengosongkan dan menghentikan aktivitasnya.
“Satpol PP akan melakukan pengamanan fisik atas tanah tersebut dengan terlebih dahulu menyampaikan surat teguran sebanyak 3 kali dan surat peringatan 3 kali kepada Yayasan Margasatwa Tamansari," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, Kamis (15/6/2023).
Surat tersebut berisi agar segera menghentikan aktivitas atau kegiatan, mengosongkan dan mengembalikan tanah miliki pemerintah Kota Bandung sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung telah dilayangkan pada Jumat 9 Juni 2023 lalu.
Editor: Asep Supiandi