get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Majalaya Bandung Ada Nenek Jadi Anggota Ormas GMBI, Ini Tampangnya

GMBI Anarkistis di Mapolda Jabar, Iwan Bule: Hukum Harus Ditegakkan 

Selasa, 01 Februari 2022 - 08:50:00 WIB
GMBI Anarkistis di Mapolda Jabar, Iwan Bule: Hukum Harus Ditegakkan 
Komjen Pol (purn) Mochamad Iriawan menyatakan, hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku aksi anarkistis di Mapolda Jabar. (Foto: ISTIMEWA)

"Sehingga, menurut saya, hal ini sudah tidak bisa ditolerir dan membuat seluruh anggota Polri, Polda Jabar marah dan tersinggung. Tidak ada kata lain, hukum harus ditegakan, dengan filosofi equality before the law, semua sama di mata hukum," ujarnya. 

Iwan Bule mengharapkan kejadian ini tidak terulang kembali, secara umum di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Jawa Barat. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar merilis update perkembangan proses hukum kasus aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Jumlah tersangka kasus ini menjadi 12 atau bertambah satu orang. 

"Identitas 12 tersangka antara lain, M FR (Fauzan Rachman), M ABAH, Ir M, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut