get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Senjata Anggota Ormas saat Aksi di Polda Jabar, Ada Celurit dan Alat Kejut Listrik

Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong

Senin, 31 Januari 2022 - 14:13:00 WIB
Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong
Puluhan mobil anggota ormas GMBI diamankan petugas di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Selain senjata tajam, Polda Jabar juga menyita 313 unit kendaraan bermotor milik anggota GMBI yang mereka bawa saat unjuk rasa anarkistis. Sebanyak 313 kendaraan itu terdiri atas, 96 unit mobil dan 217 motor. 

Dari ratusan kendaraan itu, sebagian besar diduga bodong karena tidak tercatat dalam database Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ranmor Polri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi melalui database Regident Ranmor Polri, diperoleh hasil, mobil yang diamankan sebanyak 96 unit. Sebanyak 52 unit terdaftar dalam server database Regident Ranmor Polri, 7 unit tidak sesuai data dalam database Regident Ranmor Polri, dan 37 unit tidak ditemukan dalam Database Regident Ranmor Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pascaaksi unjuk rasa berakhir ricuh pada Kamis 27 Januari 2022, petugas mengamankan 207 unit. Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, sebanyak 160 unit sesuai dengan data dalam Database Regident Ranmor Polri.

Sedangkan 21 unit tidak sesuai dengan data dalam data base Regident Ranmor Polri dan 15 unit datanya tidak ditemukan dalam database Regident Ranmor Polri," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain itu, tutur Kabid HUmas, sebanyak 21 unit motor anggota GMBI tidak menggunakan pelat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap nomor mesin dan rangka, diperoleh hasil, 15 unit ada dalam database Regident Ranmor Polri. Sementara, enma unit tidak ditemukan dalam database Regident Ranmor Polri.

"TErkait temuan itu (dugaan kendaraan bodong), Polda Jabar akan dilakukan pendalaman guna penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan kepemilikan ranmor tersebut. Bisa saja ini dari hasil kejahatan ataupun dari leasing atau pidusia," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jawa Barat tetap aman dan kondusif, seluruh jajaran satuan wilayah diinstruksi untuk memantau perkembangan di daerah masing-masing.

"Lakukan upaya yang diperlukan agar situasi tetap kondusif guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas pascapenertiban dan penindakan terhadap para pelaku unjuk rasa anarkistis yang dilakukan oleh GMBI tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat yang pernah merasa dirugikan oleh tindakan ormas GMBI ini, silakan dan jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.

"Hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun. Negara hadir untuk melindungi masyarakat," ujar Kabid Humas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut