Gerebek 2 Warung Kelontong, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras
Jumat, 13 November 2020 - 20:09:00 WIB

Sisanya, sebanyak 17 botol miras diamankan dari warung milik warga inisial ER, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih. Puluhan botol Miras itu diamankan lantaran mereka tidak memiliki izin jual.
"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merk, dan Barang bukti kami amankan. Pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," kata Udiyanto, Sabtu.
Editor: Agus Warsudi