get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 September 2025, Cek Lokasinya

Gelar Rapat PPDB 2024, Sekda Jabar: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:26:00 WIB
Gelar Rapat PPDB 2024, Sekda Jabar: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar
Sekda Jabar ingatkan semangat PPDB untuk mudahkan akses pendaftaran sekolah. (Foto: dok Pemprov Jabar)

PURWAKARTA, iNews.id - Sekda Jabar Herman Suryatman mengingatkan semangat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan Disdik Jabar adalah semua lulusan SMP bisa daftar dan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/SMK/sederajat.

Karena itu, Herman meminta panitia memiliki rencana cadangan dengan daftar manual mengantisipasi sistem online yang tidak bisa diakses seluruhnya oleh orang tua, terutama di perdesaan yang mungkin tidak ada perangkat pendukung, seperti smartphone, komputer, atau maupun tidak ada internet. 

"Semua anak SMP 100 persen harus daftar PPDB, pastikan tidak ada satupun anak yang tidak daftar. Nanti kelanjutannya seperti apa, bisa dibicarakan kemudian. Daftar saja dulu, dan tidak boleh terkendala hanya karena platform," ujar Herman Suryatman saat Rapat PPDB 2024 di Kantor Kantor Cabang Dinas (KCD) IV Kabupaten Purwakarta, Senin (27/5/2024).

"Siapkan ruang (kanal pendaftaran manual), apabila tidak ada internet, ada gangguan, dan betul-betul terhambat, padahal ingin daftar," tambah Herman.

Kepada 13 Kepala KCD yang ada, Herman mengingatkan wajib belajar 12 tahun adalah hak masyarakat yang dijamin Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

"Semua warga negara, semua anak berhak mendapatkan pembelajaran tanpa terkecuali, itu prinsip dasarnya. Jangan sampai karena kita ingin tertib jadi lupa dengan hak dasar masyarakat, hak dasar anak-anak," ucapnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut