get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaji ASN Gunungkidul Bulan Januari Mundur, Ini Penjelasan BKAD

Gaji Terlambat Cair hingga Pertengahan Bulan, Ribuan ASN KBB Resah

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:13:00 WIB
Gaji Terlambat Cair hingga Pertengahan Bulan, Ribuan ASN KBB Resah
Gaji ASN Kabupaten Bandung Barat terlambat cair sehingga membuat para pegawai tersebut resah. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ribuan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB) mengaku resah dengan belum masuknya gaji ke rekening mereka. Padahal saat ini sudah masuk pertengahan bulan sehingga harus mencari cara agar kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi. 

Informasi yang beredar, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya saja menimpa kalangan ASN saja. Namun juga tenaga kerja kontrak (honor) serta gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.

Berdasarkan penuturan salah seorang ASN, hingga Kamis (13/1/2022) kemarin, transferan gaji belum masuk ke rekeningnya. Kondisi itu terjadi kepada ASN lainnya. Padahal biasanya kalaupun gaji telat tidak akan lebih dari tanggal 10 di setiap bulannya. 

"Sampai sekarang belum (gajian). Saya sudah cek beberapa kali uang belum masuk rekening," keluh ASN yang minta namanya tidak dituliskan, Jumat (14/1/2022).

Dia menerangkan, bisanya jika ada keterlambatan gaji maksimal tanggal 10 sudah diterima. Tapi untuk gaji di awal tahun 2022 ini sudah lewat tanggal 10 tapi belum juga masuk rekening. Dirinya terpaksa harus menutupi kebutuhan hidup dari dana yang ada terlebih dahulu.

"Ya semoga cepat cair, kan butuh buat biaya sehari-hari dan bayaran anak sekolah," harapnya. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin mengakui adanya keterlambatan gaji. Kendala pembayaran gaji ASN disebabkan belum tuntasnya penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari tiap dinas. 

Saat ini pemkab memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan daerah. Pada sistem itu ada tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya. Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. 

"Kami kan pakai SIPD dalam penataan keuangan daerah, jadi harus berurutan tahapannya. Sekarang DPA belum beres, kalau itu beres, paling lambat Senin (17/1/2022), gaji sudah cair," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut