FSP TSK SPSI Tolak Perusahaan Cicil THR 2021, Roy: Sangat Merugikan Buruh
Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:43:00 WIB
Menurut Roy, UU Cipta Kerja juga sangat merugikan kaum buruh. Pada 2 Februari 2021, keluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang TKA PP Nomor 35 mengenai Pergantian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing atau alih daya dan PHK, PP Nomor 36 mengenai Pengupahan.
Selain itu, terbit pula PP Nomor 37 mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (PERMEN) Nomor 2 tahun 2021 mengenai Pengupahan untuk industri padat karya.
Editor: Agus Warsudi