get app
inews
Aa Text
Read Next : Maaf, Disdik KBB Tegaskan Guru Honorer Madrasah Tak Dapat Insentif Tahun Ini

FAGI Minta Kemendikbud Akomodasi Guru Honorer di Daerah dalam Program PPPK

Senin, 16 November 2020 - 12:38:00 WIB
FAGI Minta Kemendikbud Akomodasi Guru Honorer di Daerah dalam Program PPPK
Ketua FAGI Iwan Hermawan. (Foto/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakomidasi semua guru honorer di daerah dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga kontrak. Permintaan ini disampaikan FAGI menyikapi rencana Kemendikbud menyerap 1 juta guru lewat program itu.

Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan, program 1 juta PPPK pada 2021 merupakan kesempatan bagi guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan lebih untuk dikontrak oleh negara.

Apalagi bagi guru honorer yang usianya tidak memungkinkan lagi untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Ini kesempatan bagi mereka. Karena kita tahu, di Jabar saja, hampir 50 persen guru sekolah negeri berstatus honorer. Sementara tata usaha (TU) dan lainnya yang berstatus honorer mencapai 80 persen," kata Iwan di Bandung, Senin (16/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut