FAGI Minta Kemendikbud Akomodasi Guru Honorer di Daerah dalam Program PPPK

BANDUNG, iNews.id - Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakomidasi semua guru honorer di daerah dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga kontrak. Permintaan ini disampaikan FAGI menyikapi rencana Kemendikbud menyerap 1 juta guru lewat program itu.
Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan, program 1 juta PPPK pada 2021 merupakan kesempatan bagi guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan lebih untuk dikontrak oleh negara.
Apalagi bagi guru honorer yang usianya tidak memungkinkan lagi untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Ini kesempatan bagi mereka. Karena kita tahu, di Jabar saja, hampir 50 persen guru sekolah negeri berstatus honorer. Sementara tata usaha (TU) dan lainnya yang berstatus honorer mencapai 80 persen," kata Iwan di Bandung, Senin (16/11/2020).
Dia mengimbau dinas pendidikan kota dan kabupaten di Jawa Barat benar-benar menyiapkan berapa kebutuhan tenaga honorer. Sehingga para guru honorer bisa dimasukkan ikut program PPPK. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinas untuk menyampaikan berapa kebutuhan tenaga guru honorer.
Karena, ujar dia, hingga saat ini, daerah baru menyiapkan 200.000 dari total 1 juta formasi yang disiapkan oleh Kemendikbud. Mestinya, jumlah tersebut jauh lebih banyak. Mengingat banyaknya tenaga honorer di daerah.
Editor: Agus Warsudi