Emak-Emak dan Mahasiswa di Indramayu Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Darma Ayu
Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:33:00 WIB
Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Ady Setiawan mengatakan, kenaikan tarif 30 persen tersebut masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusan Nomor 610/Kep.890-Rek/2021. Untuk Kabupaten Indramayu, tarif batas bawahnya Rp5,823 per liter.
"Kenaikan tersebut juga berdasarkan penyesuaian tarif, karena kenaikan bahan dasar seperti listrik dan BBM, serta adanya instruksi Gubernur Jawa Barat," kata Ady Setiawan.
Editor: Agus Warsudi