get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Cimahi Ajay Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Suap Penyidik KPK

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Senin, 10 April 2023 - 13:10:00 WIB
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna divonis hukuman 4 tahun penjara. (FOTO: DOK)

Hal yang memberatkan, yaitu, terdakwa Ajay tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Selain itu tidak menjadi teladan saat menjabat Wali Kota Cimahi

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut