Eks Karyawan Toko di BEC Bandung Nekat Gasak 17 HP Mahal Senilai Rp130 Juta
Pemilik toko, ujar Kombes Pol Budi Sartono, melaporkan kasus pencurian ini ke Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung. Petugas Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung dan Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV.
"Tersangka WD kami tangkap satu hari setelah kejadian atau Jumat 13 Oktober 2023 di Sumedang. Petugas juga mengamankan barang bukti handphone yang dicuri pelaku WD," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Motif pencurian ini, tutur Kapolrestabes Bandung, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka WD adalah mantan karyan toko tersebut. "Yang jelas motifnya adalah ekonomi. Dia (tersangka WD) mantan pegawai toko tersebut sehingga tahu cara masuk dan mengambil barang-barang yang bisa cepat dijual," tutur Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku WD beraksi sendirian. Pelaku WD mengaku telah menjual 10 unit HP yang dicuri.
Editor: Agus Warsudi