Eks Karyawan Toko di BEC Bandung Nekat Gasak 17 HP Mahal Senilai Rp130 Juta
BANDUNG, iNews.id - WD (26), eks karyawan toko handphone (HP) di Bandung Elektronik Center (BEC), Jalan Purnawarman, membobol toko ponsel tempatnya bekerja. Perbuatan ini dilakukan WD karena terlilit utang Rp6 juta.
Dalam aksinya, tersangka WD menggasakn 17 unit HP mahal dengan total nilai Rp130 juta. Akibat perbuatannya, tersangka WD ditangkap dan dijerat Pasal 363 KUHPIdana tentang Pencurian dengan Pemberatan. WD terancam hukuman 7 tahun penjara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pencurian dilakukan WD pada Kamis 12 Oktober 2023 di toko handphone Gadget Club, Gedung BEC Lantai LG, Blok F02, Jalan Purnawarman, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Saat itu, tersangka WD masuk ke dalam toko setelah mencongkel rolling door. Tersangka WD mengambil seluruh HP di toko tersebut yang mana toko handphone. "Total 17 handphone yang diambil tersangka," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim Kompol Agtha Bhuwana Putra di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/10/2023).
Editor: Agus Warsudi