BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR mengupas tuntas soal pengelolaan dana haji di hadapan ratusan pengasuh pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Bandung. Acara itu berlangsung di Ponpes Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/10/2023).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar BPKH itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily dan anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR berperan penting dalam membuat berbagai regulasi dan kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu peran Komisi VIII DPR adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.
Pada 2023, pemerintah mengusulkan biaya haji Rp98 juta. Biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain namun mahal bagi calon haji Indonesia.
"Saat dibawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung sejutu begitu saja. Tapi kami bahas dulu. Akhirnya turun dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta,” kata Kang Ace sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Editor: Agus Warsudi