get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Arti Mimpi Melihat Ka'bah yang Patut Diketahui Umat Muslim

BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:07:00 WIB
BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengupas tuntas pengelolaan keuangan haji di Ponpes Al-Hikmah KBB. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR mengupas tuntas soal pengelolaan dana haji di hadapan ratusan pengasuh pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Bandung. Acara itu berlangsung di Ponpes Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/10/2023).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar BPKH itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily dan anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jayaprawira. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR berperan penting dalam membuat berbagai regulasi dan kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu peran Komisi VIII DPR adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.

Pada 2023, pemerintah mengusulkan biaya haji Rp98 juta. Biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain namun mahal bagi calon haji Indonesia.

"Saat dibawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung sejutu begitu saja. Tapi kami bahas dulu. Akhirnya turun dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta,” kata Kang Ace sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini menyatakan, biaya haji yang diusulkan pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta, oleh DPR diturunkan menjadi Rp 49 Juta atau Rp50 juta.

“Peran lain yang dilakukan DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji tentu adalah pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji ditingkatkan agar semakin baik,” ujar dia.

Kang Ace berharap hotel dan pelayanan lainn bagi para jamaah bisa lebih nyaman pada musim haji 2024. Sehingga, jamaah bisa lebih fokus ibadah.

“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dan fasilitas bus dikasih. Itu lah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jamaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” tutur Kang Ace.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira mengatakan, fungsi utama BPKH, yaitu, mengelola dana setoran dari calon jamaah haji (calhaj).

"Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun," kata Acep Riana Jayaprawira.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut