Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri
BANDUNG, iNews.id - Iptu Mustopa Badri, eks anak buah Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi di Polsek Astanaanyar, resmi dipecat dari dinas Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Iptu Mustopa Badri digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Iptu Mustopa Badri NRP 69050303 Bhayangkara Operasional Pelaksana Bagian SDM Polrestabes Bandung dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik. Mustopa Badri tidak hadir dalam upacara pemecatan itu. Hanya fotonya yang mewakili.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung yang memimpin upacara PTDH tersebut mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.
Editor: Agus Warsudi