Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri
BANDUNG, iNews.id - Iptu Mustopa Badri, eks anak buah Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi di Polsek Astanaanyar, resmi dipecat dari dinas Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Iptu Mustopa Badri digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Iptu Mustopa Badri NRP 69050303 Bhayangkara Operasional Pelaksana Bagian SDM Polrestabes Bandung dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik. Mustopa Badri tidak hadir dalam upacara pemecatan itu. Hanya fotonya yang mewakili.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung yang memimpin upacara PTDH tersebut mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sebagai Kapolrestabes Bandung mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Cukup PTDH Iptu Mustopa Badri yang terakhir.
"Kasus ini menjadi pelajaran kepada kita semua setelah beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melaksanakan upacara PTDH," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Kapolrestabes Bandung menekankan kepada seluruh anggota di mana pun dan fungsi apa pun dalam pelaksanakan tugas hendaknya selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan.
Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan kesatuan.
Pelihara sikap, tingkah laku, dan tutur kata dalam menjalani hubungan dengan rekan sesama dan masyarakat sehingga menciptakan hubungan yang harmonis. Hindari sikap arogan, iri, dengki, dan sombong sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, dalam lingkungan kerja, dan masyarakat.
Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan kepada yang berprestasi.
"Mudah-mudahan upacara PTDH ini memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota dan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggota sebagai membina semua personel," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi